Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra: Pemilih Ganda di DPT Rugikan Masyarakat

image-gnews
Warga menunjukan jarinya usai mencoblos di TPS 60 dan 61 Desa Mekarsari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 9 Desember 2015. Tercatat total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 854 di wilayah yang dilanda banjir akibat meluapnya sungai Cigosol dan Citarum. TEMPO/Prima Mulia
Warga menunjukan jarinya usai mencoblos di TPS 60 dan 61 Desa Mekarsari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 9 Desember 2015. Tercatat total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 854 di wilayah yang dilanda banjir akibat meluapnya sungai Cigosol dan Citarum. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu partai koalisi pengusung pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengklaim menemukan pemilih ganda dalam Data Pemilih Tetap (DPT) yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, 5 September 2018.

Baca: Temukan 25 Juta Data Ganda, Koalisi Prabowo Tolak Penetapan DPT

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan temuan pemilih ganda ini bakal merugikan warga negara Indonesia. "Sebab bisa menghilangkan hak pilih orang yang seharusnya masuk kemudian tidak masuk," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 4 September 2018.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan koalisinya telah menerima data awal jumlah DPT sebanyak 137.356.266. Dari angka tersebut, kata Mustafa, koalisi menemukan terdapat data ganda sebanyak 25.410.615. Mustafa mengklaim data ganda itu ditemukan di sejumlah daerah pemilihan.

Mustafa melanjutkan, koalisi mendengar KPU sudah memiliki data mutakhir DPT sebanyak 185.994.374. Dia pun meminta KPU merapikan data itu terlebih dulu dan menyerahkannya kepada setiap partai agar bisa diteliti lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bisa dibayangkan dari 137 juta saja sudah 25 juta. Ini bayangkan kalau sudah bertambah apakah ada yang tergandakan lagi atau ada temuan-temuan yang lain, itu yang kami ingin klarifikasi bersama-sama," ujarnya.

Dia melanjutkan, 25 juta suara pemilih setara dengan 18 persen suara sah nasional atau 104 kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Karena itu, koalisi Prabowo - Sandiaga meminta KPU merapikan DPT sebelum mengumumkannya. Kubu ini pun mengancam akan menolak penetapan DPT jika KPU belum merapikan pendataan.

Simak: KPU Umumkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 185 Juta

Penolakan ini, kata Dasco, juga bertujuan agar KPU tidak terlalu terburu-buru menetapkan DPT. "Mari sama-sama memperbaiki (data), sisir ulang bersama-sama supaya kemudian DPT yang ada menjadi sempurna," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

13 menit lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

6 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

9 jam lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

18 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

21 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

21 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

22 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

23 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.